Selasa, 07 Juni 2011

Hakekat Perbuatan Manusia


                Ketika pemahaman Islam semakin luntur dari benak kaum muslimin, dampaknya banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum Islam. Bahkan untuk menentukan hakekat perbuatan saja masih banyak kaum muslimin yang tidak mengetahuinya. Hal ini mutlak harus diketahui karena inilah yang akan menjadi penerapan hukum islam terkait perbuatan.
                Pada dasarnya manusia hidup di dua wilayah. Wilayah yang pertama yaitu wilayah yang menguasainya. Dalam wilayah ini, manusia tunduk kepada hukum alam, ia tidak bisa memilih. Wilayah-wilayah ini tidak akan dimintai pertanggung jawaban manusia atasnya. Wilayah ini berupa jatah umur, bentuk tubuh (sempurna atau cacat), nasab keturunan, jodoh, kemampuannya untuk tidak bisa hidup di air tanpa oksigen, maupun terbang tanpa alat bantu dan lain sebagainya.
                Adapun wilayah yang kedua yaitu wilayah yang dikuasai manusia. Di wilayah inilah manusia diberi kebebasan untuk memilih aturan mana yang akan digunakannya dalam memenuhi kebutuhan hidup (makan, minum) maupun memuaskan nalurinya (berkuasa, beragama, melestarikan jenis). Karena diberi kebebasan inilah, maka manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua pilihannya. Di wilayah inilah sebagian besar manusia terlibat didalamnya.
                Perbuatan yang dipilih oleh manusia pastilah mempunyai predikat baik dan buruk. Secara manusiawi, setiap orang akan mengatakan semua perbuatan yang disukai dan mendatangkan manfaat adalah perbuatan baik. Sedangkan perbuatan yang tidak disukai dan mendatangkan bahaya akan diberi label buruk.  Penilaian ini tidak berasal dari sisi perbuatan itu sendiri tetapi berasal dari unsur luar. Hal ini dikarenakan perbuatan itu bebas nilai. Misalnya membunuh adalah bebas nilai walaupun setiap manusia tidak menyukainya.
                Suatu perbuatan dikatakan baik dan buruk haruslah memiliki standar baku dan tetap. Standar ini tidak bisa ditentukan oleh manusia. Manusia memiliki sifat lemah, cacat, terpengaruhi lingkungan dalam menentukan keputusan, saling membutuhkan. Sifat-sifat  yang dimiliki manusia yang tidak memungkinkannya menentukan predikat baik dan buruk suatu perbuatan. Standar ini haruslah berasal dari Pencipta yang menciptakan manusia. Secara akal, pastilah Pencipta lebih tahu mana yang terbaik bagi ciptaanNya.
                Islam yang merupakan agama dan ideology yang diridhai Allah Pencipta manusia, ia memiliki standar suatu perbuatan dikatakan baik dan buruk. Baik jika sesuai dengan aturan Allah dan dilakukan untuk mendapat ridhaNya. Adapun suatu perbuatan diberi label buruk jika perbuatan itu melanggar perintah Allah. Kembali lagi ke perbuatan membunuh. Jika seorang muslim membunuh musuhnya yang kafir di medan jihad, ia akan mendapat pahala dan membunuh disini Wajib dilakukan. Tetapi jika dalam situasi lain, membunuh menjadi Haram hukumnya jika seorang muslim membunuh sesama muslim, warga Negara Khilafah  yang nonmuslim (kafir dzimmi), membunuh orang kafir yang meminta perlindungan ke Khilafah maupun membunuh orang kafir yang telibat perjanjian dengan Khilafah, semua kegiatan membunuh ini adalah buruk dan jika dilakukan akan mendapat sanksi.
                Agar kita mengetahui mana perbuatan yang terdapat hukum syara didalamnya tidak ada cara lain selain dari meluangkan waktu kita untuk memahami islam baik melalui kajian islam maupun melalui media lain. Itulah mengapa menuntut ilmu agama hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap muslim. Siapkah kita?
By Vidya Putria Rawwas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar